Meski Status DOM itu sudah dicabut dan diikuti permintaan maaf beberapa presiden yang sempat memimpin pemerintahan-termasuk petinggi keamanan pemerintah-ternyata tidakotomatis melepaskan masyarakat Aceh dari belenggu kekerasan. Pencabutan status ini juga tidak merubah eskalasi kekerasan terhadap warga sipil di Aceh. Bahkan dalam kurun waktu yang sama-jika dibandingkan dengan masa DOM-jumlah korban kekerasan yang terjadi lebih besar dari yang terjadi pada masa berlakunya status DOM. Operasi Militer tetap dilakukan walaupun dengan penggunaan sebutan jenis operasi yang terus berubah dan dibuat lebih lunak(euphemism). Operasi Militer diambil pemerintah pusat. Bahkan operasi kamanan semacam itu tetap ada meski prses perdamaian diterapkan dalam Kesepakatan Jeda Kemanusiaan dan Kesepakatan Penghentian Permusuhan paska mundurnya Presiden Suharto. Dengan deimikian memutus mata rantai kekerasan menjadi sesuatu yang sulit diwujudkanSeri Aceh II
Aceh Damai Dengan Keadilan?
Mengungkap Kekerasan Masa Lalu
Type: *.PDF
Size: __
0 komentar:
Posting Komentar